Jakarta, MetroananoLiwu.com– Pemerintah Kabupaten Buton terus berupaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan konsultasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia guna menyiapkan berbagai program bantuan perumahan yang dapat diakses oleh masyarakat di daerah.
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Buton, La Joni, melakukan koordinasi dengan Direktur Penyiapan Lahan dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kementerian PKP RI, Indra Gunawan, beserta jajaran di kantor Kementerian PKP, Senin (8/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan program perumahan yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Selain itu, koordinasi dilakukan untuk memastikan kebutuhan perumahan masyarakat Kabupaten Buton dapat terakomodasi melalui berbagai skema bantuan dan pembiayaan yang tersedia.
Bupati Buton menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan seluruh tahapan program secara matang, dimulai dari pendataan kebutuhan hingga penyampaian informasi kepada masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang tepat harus disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil yang ada di lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil berangkat dari data yang akurat. Setelah proses pendataan dilakukan, pemerintah daerah kemudian berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Buton menjelaskan bahwa pendataan yang telah dilakukan menjadi dasar penting dalam penyusunan langkah lanjutan, terutama untuk mengetahui jumlah ASN yang belum memiliki rumah dan berpotensi menjadi penerima manfaat program perumahan.
Menurutnya, hasil pendataan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian PKP sebagai bahan konsultasi sekaligus dasar pembahasan mengenai dukungan program yang dapat diberikan kepada Kabupaten Buton pada tahap berikutnya.
Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton berencana menghadirkan BP Tapera untuk melaksanakan sosialisasi Program Perumahan Subsidi di Kabupaten Buton pada 15 Juni 2026. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat, khususnya ASN, mengenai mekanisme, persyaratan, dan peluang yang tersedia dalam program perumahan subsidi pemerintah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemkab Buton optimistis upaya penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.


Komentar