BUTON, MetroananoLiwu.com– Pemerintah Kabupaten Buton menegaskan komitmennya memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H. saat menyampaikan pandangan umum Pemerintah Kabupaten Buton terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buton Mararusli Sihaji, didampingi Wakil Ketua I Hasni dan Wakil Ketua II Dr. La Subu. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.
Ketua DPRD Kabupaten Buton Mararusli Sihaji menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk mendengarkan pandangan umum Bupati Buton.
Dalam penyampaiannya, Bupati Alvin menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh dimaknai hanya sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD harus menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen. Ini merupakan instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap responsif terhadap perubahan kondisi aktual, dinamika kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah,” kata Alvin.
Menurutnya, setiap penyesuaian anggaran harus memiliki dasar yang jelas, sasaran yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Buton disusun dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah, perubahan asumsi fiskal, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, serta dinamika pembangunan yang berkembang sepanjang tahun.
Bupati juga menekankan pentingnya memastikan setiap program dan kegiatan memiliki hubungan yang jelas antara anggaran yang dialokasikan dengan keluaran, hasil pembangunan dan sasaran yang hendak dicapai.
Kebijakan tersebut, kata dia, diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, menekan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja serta mendorong pemerataan pendapatan masyarakat.
Arah kebijakan itu sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Buton Tahun 2026, yakni pembangunan infrastruktur dan pemerataan akses layanan dasar untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tema tersebut menjadi dasar dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar, mendorong aktivitas ekonomi masyarakat serta memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Di sisi lain, Bupati mengakui bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Buton masih memiliki keterbatasan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya menyadari kemampuan fiskal Kabupaten Buton masih memiliki berbagai keterbatasan. Untuk itu, kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk berhenti memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Alvin menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran. Kualitas perencanaan, ketepatan intervensi, efektivitas pelaksanaan serta sinergi antarpemangku kepentingan juga menjadi faktor penting.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Buton berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, transparan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kesinambungan pembangunan daerah.
Bupati pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, pemerintah desa, dunia usaha hingga masyarakat, untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Buton.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak,” pungkasnya.


Komentar