PASARWAJO, MetroAnanoLiwu.com— Pemerintah Kabupaten Buton menyerahkan bantuan alat seni tradisional kepada Lembaga Adat Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Awainulu, Kecamatan Pasarwajo. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian sekaligus pemajuan kebudayaan daerah.
Penyerahan bantuan berlangsung di Anjungan Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton, Senin (28/9/2026). Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin, S.Pd., M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah dan para pemangku adat dari kedua wilayah penerima bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menekankan pentingnya menjaga adat dan kebudayaan sebagai bagian dari identitas serta jati diri masyarakat Buton.
“Janganlah kita lupa dengan akar kita. Walaupun pohon sudah tumbuh besar, banyak ranting dan daun, jangan lupa kita besar dari mana,” ungkap Alvin.
Menurutnya, berbagai praktik adat yang masih hidup dan dijalankan masyarakat merupakan kekayaan budaya yang harus terus dijaga. Karena itu, keberadaan para pemangku adat, imam, serta pelaku dan penjaga tradisi memiliki peran penting dalam mempertahankan keberlangsungan budaya di daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa perhatian terhadap kebudayaan merupakan bagian dari pembangunan daerah yang harus menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Buton.
“Penyamarataan perkembangan di Kabupaten Buton itu harus semua sama rata. Kabupaten Buton ini ada tujuh kecamatan dengan berbagai etnis dan adat,” ujarnya.
Ia berharap bantuan alat seni tradisional tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta dirawat dengan baik sehingga dapat mendukung berbagai kegiatan adat dan kesenian tradisional di Kelurahan Takimpo maupun Awainulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, La Lodi, S.Pt., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, dukungan terhadap sarana kebudayaan diperlukan untuk menunjang keberadaan rumah adat, kegiatan kesenian tradisional, serta berbagai ritual adat yang masih dilaksanakan masyarakat di Kabupaten Buton.
“Alat seni tradisional ini merupakan salah satu warisan leluhur yang perlu kita lestarikan, khususnya untuk mendukung pelaksanaan pesta adat, pesta kampung maupun pesta panen di daerah-daerah yang ada di Kabupaten Buton,” kata La Lodi.
Ia menambahkan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton terus melakukan pendataan dan pembenahan terhadap berbagai sarana dan potensi kebudayaan, termasuk baruga, sanggar, serta kesenian tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Buton.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kata La Lodi, terdapat lebih dari 43 baruga yang telah terdata di Kabupaten Buton. Data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pemetaan potensi budaya sekaligus menentukan bentuk dukungan yang dibutuhkan masyarakat adat.
Penyerahan bantuan alat seni tradisional tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan kegiatan adat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya Buton agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.


Komentar