Buton, MetroAnanoLiwu.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton melalui Tim URC KAPITALAU berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Buton. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat pelaku yang seluruhnya masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah menerima laporan dari sejumlah korban.
Empat lokasi kejadian yang berhasil diungkap meliputi Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, dengan barang yang dicuri berupa sepeda motor Yamaha Mio M3; Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, dengan kendaraan Yamaha MX King; Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa, dengan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna merah; serta Desa Siomanuru, Kecamatan Lasalimu Selatan, dengan kendaraan Yamaha Mio M3.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Yamaha Mio M3, satu unit Yamaha MX King, dan satu unit Kawasaki Ninja merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Meski para pelaku telah diamankan, proses hukum terhadap mereka tetap mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena seluruhnya masih berstatus anak.
“Karena seluruh pelaku masih berstatus anak, proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar AKP Sunarton Hafala.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana serupa maupun keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Polres Buton juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisasi risiko pencurian.
“Polres Buton berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana curanmor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tutup AKP Sunarton Hafala.


Komentar