BUTON TENGAH – Sengketa lahan mencuat di Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), setelah sejumlah pemilik lahan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia Sulawesi Tenggara Cabang Buton (LBH HAMI Buton).
Langkah hukum itu diambil usai para pemilik lahan dilaporkan oleh Kepala Desa Polindu ke Polres Buton Tengah terkait dugaan pengrusakan di lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Jumat (27/03/2026).
Ketua LBH HAMI Buton, Adv. Apri Awo, SH., CIL., CMLC., menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi memberikan pendampingan hukum kepada pemilik lahan yang mengklaim lokasi pembangunan koperasi berada di atas tanah bersertifikat milik mereka.
Pendampingan dilakukan setelah penandatanganan surat kuasa khusus antara pihak LBH dan para pemilik lahan, termasuk masyarakat yang terlibat dalam persoalan tersebut.
“Sudah resmi kami dampingi, setelah penandatanganan Surat Kuasa Khusus bersama para pemilik lahan dan masyarakat langsung ke lokasi KDMP dan melakukan penyegelan”, kata Apri dalam rilisnya, Senin (30/03/2026) sore.
Ia menambahkan, langkah hukum yang ditempuh merupakan respons atas laporan yang lebih dulu diajukan oleh pemerintah desa kepada aparat kepolisian.
“Pada prinsipnya yang memulai langkah hukum adalah pemerintah yang telah melaporkan klien kami, maka sesuai asas hukum equality before the law laporan balik adalah hal yang pasti,” tegasnya.
Apri juga mengungkapkan bahwa persoalan ini berawal dari penggunaan lahan yang diklaim telah bersertifikat oleh pihak kliennya untuk pembangunan koperasi desa.
“Lahan Klien Kami ini kan bersertifikat, lalu pemerintah membangun KDMP di lokasi itu, bahkan material bebatuan digali, di ratakan dan di perjual-belikan oleh oknum, herannya.”
Selain itu, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini kliennya belum menerima kompensasi atas penggunaan lahan tersebut.
Apri menambahkan, sejak lahan kliennya digarap hingga saat ini tidak ada satu rupiah pun yang diterimanya, kecuali janji dan kesepakatan yang terus-menerus tanpa kepastian. Disaat itulah mereka melakukan upaya protes di lokasi pembangunan KDMP hingga berujung pada pelaporan di Polres Buton Tengah. Bahkan mucul dugaan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kelemahan dan kekurangan kliennya, sehingga LBH HAMI Buton hadir memberi terang disaat gelap dalam mencari keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Polindu maupun Pemerintah Kabupaten Buton Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait sengketa lahan tersebut.


Komentar