Daerah
Beranda / News / Daerah / Pemkab Buton Perkuat Manajemen Talenta, Dorong Penempatan ASN Berbasis Kompetensi dan Kinerja

Pemkab Buton Perkuat Manajemen Talenta, Dorong Penempatan ASN Berbasis Kompetensi dan Kinerja

BUTON, MetroAnanoLiwu.com – Pemerintah Kabupaten Buton mulai memperkuat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Manajemen Talenta Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si., mewakili Bupati dan Wakil Bupati Buton. Sosialisasi diikuti Staf Ahli, Asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Buton, serta pejabat dan staf yang membidangi urusan kepegawaian.
Dalam sambutannya, La Ode Syamsudin mengatakan Manajemen Talenta merupakan bagian penting dalam mendukung arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD sekaligus mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buton.
Menurutnya, pengelolaan ASN ke depan harus dilakukan secara lebih terukur dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.
“The right man in the right place, menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat. Inilah orientasi dari manajemen talenta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut, rekam jejak, kompetensi, dan kinerja setiap ASN akan menjadi bagian dari basis data kepegawaian. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam memenuhi kebutuhan organisasi, pengembangan karier maupun proses promosi dan penempatan pegawai.
“Rekam jejak dan kinerja setiap ASN akan terekam dalam basis data kepegawaian, sehingga ketika ada kebutuhan organisasi maupun promosi, penempatan pegawai dapat dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejaknya,” jelasnya.
La Ode Syamsudin menegaskan, penerapan Manajemen Talenta diharapkan mampu menciptakan proses pengelolaan ASN yang semakin objektif dan profesional.
Salah satu tujuan pentingnya, kata dia, adalah meminimalkan penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensi maupun kebutuhan organisasi.
“Dengan begitu, kita dapat meminimalkan penempatan pegawai yang berbasis like and dislike dan memastikan setiap orang ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, La Ode Ricky Rizky Nugraha, S.STP., menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan daerah dan Sekretaris Daerah terhadap penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.
Ia mengatakan, komitmen tersebut menjadi modal penting agar sistem pengelolaan talenta ASN dapat segera diterapkan secara optimal.
“Atas arahan dan komitmen Bupati dan Wakil Bupati serta dukungan dari Bapak Sekda, program Manajemen Talenta ini dapat segera diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton,” ungkapnya.
Menurut Ricky, penerapan Manajemen Talenta tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi kepegawaian, tetapi memiliki hubungan langsung dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat, tentu kita berharap setiap ASN dapat bekerja sesuai dengan kompetensi dan keahliannya. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.
Ia menilai, aparatur yang bekerja sesuai bidang kompetensi dan potensinya akan lebih mampu menjalankan tugas secara efektif, sehingga program-program pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara lebih optimal.
Penerapan Manajemen Talenta juga diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menghubungkan potensi sumber daya manusia aparatur dengan kebutuhan pembangunan daerah.
ASN yang memiliki kompetensi, potensi, dan kinerja terbaik diharapkan dapat dikembangkan dan ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya aparatur tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan birokrasi, tetapi juga mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Buton, penguatan Manajemen Talenta menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis merit.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ASN sekaligus memastikan setiap aparatur memberikan kontribusi terbaik sesuai bidang dan tanggung jawabnya.
Pada akhirnya, pembenahan manajemen ASN tersebut diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buton.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *